BRI Syariah : Bukti Nyata Hasil Kepemimpinan dan Daya Transformasi BRI

 Mereka tidak peduli dengan apa yang kamu katakan, tapi mereka peduli dengan apa yang kamu ciptakan”, itulah sebuah nasihat sederhana dari sang pendiri Facebook yaitu Mark Zuckerberg yang dapat mewakili pembahasan artikel ini. Peradaban umat manusia yang sudah berjalan ribuan tahun tentu telah melahirkan banyak momentum klimaks perubahan yang sejatinya tidak dapat di prediksi terjadinya. Meski begitu, perkembangan zaman yang semakin modern ini sudah selayaknya membawa kita pada pemahaman sejarah yang akan melahirkan ketajaman dalam melahirkan prediksi, kepemimpinan yang berintegritas, hingga kemampuan menciptakan transformasi unggul agar membawa umat manusia menuju kehidupan yang lebih makmur. Sebagai pelopor dalam sektor perbankan di Indonesia, bank BRI selalu menjadi unggulan dalam menafsirkan apa yang dibutuhkan masyarakat untuk mencapai kemakmuran hidup. Dengan status sebagai negara muslim terbesar di dunia, bank BRI memimpin transformasi dari identitas konvensional yang telah melekat menjadi bank dengan sistem syariah islam yaitu dengan menghadirkan bank BRI Syariah. So, seperti apa BRI syariah memberi dampak di era digital ini?

BRI Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat indonesia yang sudah banyak beralih pada sistem keuangan syariah


Dasar Terlahirnya Bank BRI Syariah

Kehadiran bank BRI syariah diawali dengan momentum bank BRI yang mengakuisisi bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007. Momentum tersebut dilanjutkan dengan diperbolehkannya ijin dari bank Indonesia (BI) dalam upaya mengubah sistem bank umum konvensional menjadi bank umum syariah sebagai landasan kegiatan usahanya. Ijin usaha tersebut akhirnya keluar pada 16 Oktober 2008 melalui suratnya No.10/67/KEP.GBI/DpG/2008 dan telah resmi menjadi PT bank Syariah BRI atau yang lebih sering disebut BRI Syariah pada 17 November 2008. Dengan momentum transformasi tersebut, BRI Syariah berstatus sebagai anak perusahaan dari Bank Rakyat Indonesia yang akan melayani kebutuhan perbankan masyarakat Indonesia dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah islam.

BRI syariah memberikan banyak kemudahan dan mengedepankan musyawarah dalam setiap permasalahan nasabah


Bentuk implementasi prinsip syariah

Pada dasarnya, prinsip syariah dalam aspek Perbankan bertujuan untuk menghilangkan unsur yang diharamkan dalam aktivitasnya, yaitu riba. Beberapa prinsip yang telah BRI Syariah implementasikan antara lain :

·         Mudharabah (bagi hasil)

Prinsip yang berbicara tentang sebuah akad atau perjanjian ini hanya dilakukan dengan satu jenis akad yang pada dasarnya tidak bisa digabungkan dengan akad jenis lainnya. Namun untuk menyesuaikan masa kini, konsep akad mudharabah jadi memiliki fleksibilitas untuk dapat digabungkan dengan akad lain seperti akad murabahah atau musyarakah dalam sebuah aktivitas perbankan syariah. Dalam implementasinya, bank BRI Syariah telah melakukannya dengan sangat baik. Hasil penelitian dari Aidil Saputra (2021) dalam skripsinya yang berjudul Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Profitabilitas Bank BRI Syariah di Indonesia menyimpulkan bahwa pembiayaan menggunakan sistem mudharabah memiliki pengaruh sebesar 94,3% terhadap profitabilitas. Hal tersebut berdasarkan sampel yang telah peneliti kaji berdasarkan laporan keuangan Bank BRI Syariah pada tahun 2015-2019 yang terlah diterbitkan oleh bank pada annual report.

·         Musyarakah (penyertaan modal)

Prinsip ini bermakna sebagai akad untuk meleburkan modal dalam wujud aset untuk mencapai tujuan bisnis atau lainnya. Musyarakah atau lebih familiar disebut dengan istilah syirkah ini merupakan mekanisme mengumpulkan modal dari dua pihak atau lebih untuk membentuk perusahaan yang berbadan hukum. Dalam melaksanakan prinsip ini, Bank BRI Syariah telah memiliki mekanisme yang sangat baik dengan berlandaskan  konstruksi Akad Musyarakah No.55/064-1/07/15 Bank Rakyat Indonesia Syariah.

·         Murabahah (Memperoleh keuntungan)

Prinsip yang satu ini bisa dibilang merupakan cara paling efektif dalam menghindari riba dalam transaksi jual beli secara kredit. secara umum, murabahah merupakan mekanisme pembayaran jual beli barang dimana penambahan terhadap harga akhir dari barangnya sebagai penambahan margin keuntungan bagi bank. Porsi pembiayaan dengan akad Murabahah saat ini berkontribusi 58% dari total pembiayaan Perbankan Syariah Indonesia. Dikarenakan upaya dalam implementasi murabahah ini memasuki era digital, digitalisasi BRI diwujudkan dengan menciptakan aplikasi bernama BRI Syariah Waleri. Dalam implementasinya, BRI Syariah weleri lebih cenderung menggunakan murabahah bil wakalah atau bank memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang sesuai keperluan usahanya. Mekanisme tersebut didasari oleh pendapat Imam Syafi’I bahwa menunjukkan suatu barang kepada orang lain untuk dapat membelikan barangnya, lalu memberitahukan bahwa pihaknya akan memberikan keuntungan sekian merupakan sebuah hal yang sah. Kehadiran BRI Syariah Waleri telah mempermudah para perintis usaha untuk terus mengembangkan usahanya.

sistem syariah tidak kaku terhadap hukum yang ada, tapi juga mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa menghilangkan prinsip utama yang perlu ditegakan


Pencapaian BRI Syariah sebelum melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI)

Selama bernaung di bawah bank BRI, kehadiran dan pelayanan yang dilakukan BRI syariah sangat membantu perekonomian Indonesia. Dikutip dari KONTAN.CO.ID, bank BRI Syariah mengalami kenaikan kelas menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha(BUKU) III yang ditegaskan oleh OJK melalui kebijakan Nomor S-192/PB.34/2020 tentang Peningkatan modal inti BRI Syariah. Hal tersebut terjadi karena BRI Syariah berhasil menaikan modal inti usahanya pada 30 September 2020 sebesar Rp 5,057 triliun. Momentum gemilang ini selaras dengan pencapaian Indonesia dalam peningkatan peringkat Global Islamic Economy Indicator yang berhasil menduduki peringkat keempat, naik dari peringkat kelima tahun 2019 dan dari peringkat 10 tahun sebelumnya. Prestasi tersebut telah berdampak positif terhadap perekonomian syariah nasional, sebelum BRI Syariah memutuskan meleburkan diri menjadi bank BSI.

BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Penggabungan ini menyatukan kelebihan dari ketiga bank syariah tersebut, sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih meluas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, BSI di dorong untuk dapat bersaing di tingkat global.

kenaikan modal inti menjadi bukti bahwa sistem syariah telah berkembang pesat


Dedikasi untuk Indonesia merupakan identitas bank BRI

Meleburkan diri ditengah eksistensi sebagai bank unggulan untuk prospek kebermanfaatan yang lebih meluas merupakan sebuah bukti nyata tentang dedikasi BRI terhadap masyarakat. Hal tersebut menegaskan betapa kontemporer dan moderatnya bank BRI syariah untuk melakukan transformasi meskipun menghilangkan identitas eksistensinya untuk menjawab kebutuhan yang akan datang. Karena pada hakikatnya kepemimpinan bukanlah tentang siapa yang paling populer diantara identitas lainnya, melainkan tentang bagaimana menyikapi persoalan secara universal dan mengalah sejenak untuk kemenangan dalam jangka panjang. Selain itu, sistem yang sudah bank BRI Syariah implementasikan sudah selayaknya menjadi acuan dalam upaya pengembangan usaha, khususnya para UMKM. Yap, reputasi yang terbangun sudah selayaknya menyebutkan bahwa hadirnya bank BRI Syariah bisa menjadi Pahlawan UMKM.

Semua pembangunan dan pencapaian menunjukan bahwa BRI untuk Indonesia. kepemimpinan dan transformasi BRI sudah menjadi identitasnya sesuai sejarah panjang yang telah terukir. Keberadaan BRI akan selalu menjadi rujukan bagi siapapun yang mau berjuang untuk kemaslahatan bangsa melalui intuisi hidupnya masing-masing sesuai apa yang Tuhan berikan. Maka dari itu, jadikan setiap langkah proses kita sebagai jalan menuju transformasi yang selalu kontemporer untuk memimpin Indonesia yang lebih bermartabat.

BRI Syariah menjadi pondasi atas lahirnya Bank Syariah Indonesia

https://bri.co.id/

Referensi

1. Saputra, Aidil (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Profitabilitas Bank BRI Syariah di Indonesia. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Parepare, 39-55.

2. Sautlan Sitanggang, Laurensius Marshall. (2020, 24 November). Modal inti tembus Rp 5 triliun, BRI Syariah (BRIS) sah naik BUKU III. Diakses pada  Desember 5, 2023, dari https://keuangan.kontan.co.id/news/modal-inti-tembus-rp-5-triliun-bri-syariah-bris-sah-naik-buku-iii

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JEJAK BRI : SANG PIONIR PERBANKAN INDONESIA

Transaksi cepat dengan QRIS Cross-Border untuk kerjasama antar negara ASEAN yang lebih solid